KAJEN – Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengajak para mahasiswa untuk menggunakan suaranya dengan baik, namun juga menolak politik uang.
“Suara kalian itu sangat berharga, gunakan sebaik-baiknya. Dan juga harus berani tolak politik uang,” pesan Wahyudi Sutrisno, Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan saat sosialisasi terhadap mahasiswa di Hotel Dafam, baru-baru ini.

Dikatakan, mahasiswa merupakan pembawa perubahan bagi bangsa. Untuk itu, ia melihat suara mahasiswa sangat strategis dalam memilih pemimpin untuk masa depan bangsa. Mahasiswa dibekali kemampuan analisis dan wawasan yang luas, suaranya sangat dibutuhkan untuk memilih pemimpin yang tepat.
“Mahasiswalah masyarakat yang masih punya idealisme. Mahasiswa harus menjadi pelopor dan menjaga Pemilu ini berintegritas, bersih dari politik uang dan kecurangan lainnya,” ujar dia.
Wahyudi juga menegaskan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku politik uang adalah pidana penjara. Siapa pun yang terbukti melakukannya proses hukum pasti berlaku. Gugus tugas yang menangani pelanggaran hukum Pemilu sudah memutus beberapa pelaku politik uang, seperti yang terjadi di Boyolali.
“Seorang caleg DPRD Kabupaten Boyolali terbukti melakukan money politik, dan dijatuhi pidana penjara 10 hari dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan,” tandasnya. (ap5)