“Maksimal kalau didalam semua bisa menampung 7500 pengunjung, tetapi kan tidak semua pengunjung masuk dan keluar bersamaan jadi kerumunan bisa diantisipasi, ” lanjutnya.
Hal senada diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria. Menurut dia, liburan Natal dan tahun baru untuk wisata dibuka dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan. Pihaknya menempatkan petugas agar tidak terjadi kerumuman.
“Pengunjung obyek wisata dilakukan pembatasan dan wajib prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19,” katanya. (Yon)